Ponari Si Dukun Tiban
PONARI SI DUKUN TIBAN
Beberapa pekan ini ada yang kita disuguhi berita yang cukup menghebohkan dan sekaligus memprihatinkan. Fenomena Ponari, di dukun Tiban dari Jombang. Untuk kesekian kalinya Jombang menjadi sangat terkenal.:). Memang fenomenal, bagaimana tidak, pasien yang datang untuk medapatkan kesembuhan dari bantuan Ponari mencapai puluhan ribu per hari. Desa yang semula sepi dan tidak dikenal, tiba-tiba menjadi penuh sesak. Jika pasien berobat pada dukun saja, mungkin sudah sering kita dengar. Tapi yang terjadi pada pasien Ponari tidak hanya demikian. Kesan irrasional sangat kental, para pasien tidak canggung untuk mengambil segala hal yang ada sangkut pautnya dengan Ponari, dengan keyakinan bahwa semua benda tersebut memiliki kasiat untuk penyembuhan. Air selokan, tanah disekitar rumah, serta air hujan yang terkumpul di atas atap tenda pun diambil untuk pengobatan. Yang lebih memprihatinkan, dalam waktu singkat bermuncula dukun-dukun tiban baru dengan modus yang sama, dan lokasinya pun tidak jauh dari lokasi Ponari.
Satu hal yang perlu kita renungkan disini adalah, para pasien itu mayoritas beragama Islam dan fenomena ini terjadi di kota yang dikenal agamis. Tentu, para ulama dan mubaligh kita telah berjuang keras dalam dakwah, peran mereka untuk memberikan pengajaran Islam tidak bisa disepelekan. Bahkan beberapa waktu yang lalu ada seorang ulama yang memberikan ceramah dihadapan para pasien yang sedang berkunjung ke tempat Ponari. Alhamdulillah. Akan tetapi pengobatan alternative adalah masalah abu-abu, sangat susah untuk memastikan menyimpang atau tidak, jika tidak dilihat dengan cermat dan detail. Betapa banyak praktek pengobatan alternative yang terbungkus agama dan sorban sehingga bagi kita, orang yang awam masalah agama, masalah pengobatan alternative tetap mengambang dan tidak jelas halal haramnya. Penjelasan yang kita terima biasanya seperti ini “pengobatan ala ponari boleh selama kita tidak meyakini batu itu sebagai penyembuh, kita tetap harus meyakini bahwa Alloh-lah yang menyembuhkan. Jika kita meyakini batu itu dapat memberikan manfaat kesembuhan maka kita telah syirik pada Alloh.” Apakah anda pernah mendengar penjelasan seperti ini untuk pengobatan alternative atau bahkan untuk jimat kesaktian ? Cermati kalimat cetak miring tersebut dan cobalah untuk lebih logis dan jujur. Bukan-kah kalimat ini mengambang ? Tidak boleh meyakini makhluk dapat memberikan manfaat dan mudhorot adalah kaidah umum. Dalam Islam, Alloh-lah sang Penyembuh, pemberi mudhorot dan manfaat, bukan benda atau makhluk. Ini yang disebutkan dalam Al Qur’an. Ini keyakinan dasar kita dan ini berlaku untuk semua hal. Maka jika kita pergi ke dokter, kita juga tidak diperbolehkan meyakini bahwa kesembuhan ada di tangan dokter atau obat. Bahkan dalam pengobatan menggunakan ruqyah pun para Ulama salaf bersepakat bahwa tidak boleh meyakini ruqyah adalah penyembuh tetapi Alloh-lah yang menyembuhkan sedangkan ruqyah hanyalah sarana. Yang ingin saya sampaikan adalah kalimat diatas adalah keyakinan dasar dalam semua hal baik untuk pengobatan ala ponari maupun pengobatan medis. Tapi ini belum final. Sepertinya tidak cukup kita menggunakan kalimat diatas sebagai dasar boleh tidaknya mendatangi praktek pengobatan ala Ponari. Perlu kita gunakan rujukan lain sebagai sumber informasi agar kita tidak terjebak dalam kesyirikan. Jika kita membuka kitab-kitab hadis tentang pengobatan ala Nabi SAW, kita akan dapati panduan dari beliau untuk menentukan apakah pengobatan alternative tersebut menyimpang ataukah tidak.
Setidaknya ada 2 kreteria penting Pengobatan Islami :
1. Ma’qul : masuk akal, bisa dipahami. Bisa dipahami artinya dapat dipahami dalam segala hal terkait dengan penyakit itu, tidak ada yang tersembunyi/misteri, tidak ada prasangka. Tidak cukup dengan pokoknya yakin. Bagaimana penyakit terjadi, terapi apa yang dipakai dan obat apa yang digunakan, hubungan sebab akibat antara obat dan penyakit, semua jelas. Mungkin yang sesuai dengan kriteria ini pengobatan medis dan terapi herbal. Panduan penting dalam pengobatan jenis ini adalah tidak boleh ada hal-hal yang haram dalam terapi dan obatnya.
2. Masyru’ : disyariatkan, dicontohkan oleh Nabi, atau disetujui oleh Nabi Saw, ada anjuran dan perintah dari Nabi saw. Nabi yang memberi panduan baik panduan detail maupun panduan global. tidak ada improvisasi, tidak ada kreasi diluar garis panduan Nabi. Yang sesuai dengan kreteria ini adalah ruqyah syar’iyyah. Jika kita buka kitab kitab hadist nabi, kita dapati istilah ruqyah sudah dikenal sejak zaman Nabi.
Para ulama merumuskan 3 syarat utama terapi ruqyah yang sesuai syariat : a. Menggunakan ala Qur’an dan doa-doa dari nabi
b. Menggunakan bahasa arab atau bahasa lain yang bisa dipahami. Artinya, dalam proses ruqyah pasien dan peruqyah sama-sama tahu apa yang dibaca dan sama-sama yakin tidak ada kesyirikan. Maka satu-satunya cara adalah bacaan peruqyah harus keras sehingga pasien tahu tidak ada penyimpangan dalam bacaan peruqyah tersebut.
c. Tidak meyakini bahwa ruqyah berpengaruh secara langsung pada kesembuhan, tetapi kesembuhan semata-mata karena takdir Alloh.
Panduan penting dalam pengobatan ini adalah tidak boleh ada kesyirikan dalam proses pengobatannya dan tidak boleh datanga pada paranormal. Mengapa? Nabi menjelaskan bahwa
a. ruqyah diperbolehkan selama tidak ada kesyirikan didalamnya.
b. Nabi melarang keras umatnya mendatangi paranormal. Hingga Nabi bersabda bahwa barangsiapa mendatangi paranormal maka tidak diterma sholatnya selama 40 hari (HR. Muslim). Di hadist lain Nabi menyebutkan bahwa barangsiapa mendatangi paranormal (kahin), bertanya dan percaya dengan apa yang diucapkan paranormal itu maka ia telah ingkar pada apa yang diturunkan Alloh pada Muhammad saw. Ada beberapa hadist lain yang senada dengan 2 hadist tersebut, tetapi saya kira 2 hadist shohih tersebut cukup untuk menjadi panduan sikap kita terhadap praktik pengobatan alternative. Panduan dari Nabi tersebut perlu kita angkat kembali karena tidak ada panduan yang lebih pasti selain dari beliau. Panduan beliau-lah yang paling membawa keselamatan dan keberkahan. Panduan tersebut bukan dalam rangka saling menghakimi, akan tetapi panduan tersebut adalah arahan dan pegangan kita sebagai seorang muslim. Wallohu ‘alam.
Semoga bermanfaat.